PLN Jateng Gandeng Kejaksaan Pastikan Kepatuhan Hukum Di Lingkungan Perusahaan
17.39
SEMARANG - Guna meningkatkan sinergi dan kerja sama dalam pendampingan hukum, Unit Induk PLN di Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta pada Jumat (26/3). Hal ini merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku dan mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Kegiatan ini dilakukan serempak dengan semua unit PLN dan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Di Provinsi Jawa Tengah, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN Pusat Manajemen Proyek, Semarang antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Priyanto, dengan 7 Unit Induk PLN yang yuridiksi wilayah kerjanya masuk daerah Jawa Tengah yang dihadiri oleh, General Manager PLN Pusat Manajemen Proyek, M. Dahlan Djamaluddin, General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B, Rachmat Azwin, Senior Manager Perencanaan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta, M. Fatkhul Hakim, Senior Manager SDMU, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Dyan Prasetya Rini, Senior Manager PKOM PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah, Akhmad Imron Rosyadi, Senior Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali, Tiurnida E.F Simatupang, dan Senior Manager Teknik PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura & Bali, Dhany Harmeidy Barus.
Di D.I. Yogyakarta, penandatanganan dilakukan di Kantor PLN UP3 Yogyakarta antara Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Sumardi, dengan 3 Unit Induk PLN yang wilayah kerjanya meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu PLN Unit Induk Distribusi Jateng & D.I. Yogyakarta, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, dan PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali.
Pelaksanaan di D.I. Yogyakarta ini, dihadiri langsung oleh M. Irwansyah Putra selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng & D.I. Yogyakarta dan General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur & Bali, Djarot Hutabri EBS sedangkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, diwakili Budi Santoso selaku Senior Manager Konstruksi.
Sementara itu di Jakarta, nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini bersama Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, di Kantor Pusat PLN.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini sebagai wujud hubungan baik antar instansi untuk pengabdian ke masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi”, tutur Burhanuddin.
Adapun nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; Pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi; Penelusuran dan pemulihan aset negara; Penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia; Pertukaran data, informasi, keahlian, serta pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan; Pemanfaatan produk dan/atau jasa PT PLN (Persero) untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menyampaikan bahwa PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak Kejaksaan sangatlah berarti dan dibutuhkan bagi perusahaan. "Kejaksaan senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan", tegas Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini perlu untuk ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi dan pelaksanaan Program Transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan di tahun 2024, yaitu menjadi electricity champion di Asia Tenggara dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan", pungkas Zulkifli.