-->

Total PLN Tanjung Jati B Telah Menyambung Gratis 1.900 Keluarga Tidak Mampu di Jepara Sejak 2018


 PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN TJB) menuntaskan program CSR berupa penyambungan listrik secara gratis bagi 280 keluarga tidak mampu di Kabupaten Jepara di tahun 2021 ini. Sehingga total mencapai 1.900 keluarga di 14 kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten Jepara sejak tahun 2018.

Sebelumnya PLN TJB juga telah menyambungkan listrik secara gratis kepada 620 keluarga pada tahun 2020, 483 keluarga pada 2019, dan 517 keluarga pada 2018. Sasarannya adalah masyarakat tidak mampu yang belum tersambung listrik, meliputi kecamatan Kembang, Bangsri, Pakis Aji, Mlonggo, Batealit, Kedung, Pecangaan, Tahunan, Jepara, Nalumsari, Keling, Mayong, Donorojo, dan Kalinyamatan.

General Manager PLN TJB, Rachmat Azwin menyampaikan bahwa program ini sebagai wujud komitmen PLN untuk meningkatkan geliat perekonomian daerah. “Salah satu stimulus ekonomi paling penting adalah kemudahan akses listrik. Sehingga kami putuskan untuk melanjutkan program penyambungan listrik gratis ini”, urai Azwin.

Ia menambahkan bahwa penyambungan listrik ini tidak dipungut biaya apapun, semua ditanggung perusahaan sebagai salah satu program CSR PLN TJB. Bagi calon penerima bantuan listrik gratis yang memenuhi syarat akan dipasang listrik dengan daya 900 VA/TM dengan tiga titik lampu setara nominal Rp 1.305.000 per sambungan.

“Syarat mendapatkan pemasangan listrik gratis ini sesuai dengan aturan pemerintah yakni calon penerima bantuan terdata di Basic Data Terpadu (BDT) Kementerian ESDM, kemudian akan dilakukan survey ulang oleh PLN dan Pemkab Jepara. Jika data sudah benar, maka akan segera disambung. Ini dilakukan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran”, jelas Azwin.

“Dengan bantuan ini jadi ada 1.900 rumah yang tadinya gelap menjadi terang. Aktivitas belajar, ibadah dan ekonomi keluarga semakin meningkat. Sehingga diharapkan perekonomian daerah semakin bertumbuh di tengah masa pandemi ini”, pungkas Azwin.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel