-->

Fly Ash dan Bottom Ash Tak Lagi Masuk Kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun


Pemerintah telah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori daftar limbah B3 alias Bahan Berbahaya dan Beracun. Kebijakan tertuang dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam uji karakteristik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditemukan bahwa hasil pembakaran batubara atau fly ash bottom ash (FABA) tidak lagi masuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

FABA yang dihasilkan oleh sisa pembakaran batubara PLTU masih dibawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun. Namun demikian, sesuai dengan regulasi aturan PP Nomor 22 tahun 2021, FABA tetap harus memiliki kewajiban untuk dikelola hingga memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan. 

Di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B yang berlokasi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, FABA yang dihasilkan telah berhasil menjadi berkah bagi masyarakat sekitar. Dari hasil kajian dan ujicoba serta pengembangan yang dilakukan, ternyata FABA sangat cocok untuk bahan bangunan.

Berbekal ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor : S.543/Menlhk/Setjen/PLB.3/8/2019 “Perihal Pernyataan Telah Terpenuhinya Pemenuhan Komitmen Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Untuk Penghasil PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)”, PLTU Tanjung Jati B telah berhasil memanfaatkan FABA untuk diolah menjadi berbagai bahan  bangunan.

Diantaranya  menjadi batako, paving dan beton pracetak yang digunakan untuk kegiatan CSR/TJSL yaitu pembangunan renovasi/rehab rumah warga tidak mampu, pavingisasi halaman sekolah, tempat ibadah, dan jalan warga di lingkungan ring 1 sekitar Pembangkit. 

Dari sisi suistanability consumption and production, FABA ini mempunyai potensi circular economy yang bagus. Contoh paving block geopolymer merupakan salah satu alternatif pemanfaatan limbah fly ash menjadi produk bahan bangunan yang ramah lingkungan.

Berbeda dengan paving block biasa yang menggunakan semen sebagai bahan pengikatnya, paving block geopolymer dihasilkan dengan meminimalkan penggunaan semen. Dengan memanfaatkan FABA, PLN juga berharap FABA dapat menggantikan pasir dalam komposisi pembuatan beton sehingga dapat mengurangi penambangan pasir yang merusak alam.

Di sisi lain dari inovasi pemanfaatan FABA PLTU telah membuka wacana baru bagi pemangku kepentingan industri konstruksi dalam pembuatan produk beton, pembangunan jalan tol, bendungan dan pelabuhan sehingga dapat meningkatkan laju pembangunan infrastruktur nasional.

Dari sini PLN mendorong untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan FABA, karena dapat memberikan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan terutama bagi masyarakat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel