-->

Senyum Rofiq dan Misnawati Penghuni Rumah FABA

 


Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Regulasi terkait limbah B3 tersebut menjadi titik cerah pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Dimana FABA berpotensi digunakan bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang (Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM)

Sampai dengan saat ini, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB) berhasil membangun 12  unit rumah warga desa ring 1 PLTU Tanjung Jati B dengan menggunakan material fly ash dan bottom ash. Salah seorang penerima manfaat program bedah rumah CSR PLN UIK TJB tersebut adalah pasangan Rofiq dan Misnawati. Pria 36 tahun warga Desa Bondo yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani tersebut mengaku sangat senang dengan keadaannya yang sekarang. 

"Terimakasih kepada PLN Tanjung Jati B, bapak Wahyu, pak Inggih (petinggi/kepala desa) yang sudah memberikan perhatiannya kepada kami. Sekarang kami lebih nyaman tinggal dirumah, tidak kebocoran saat musim hujan." ujar Rofiq

Sebagai bentuk nyata kepedulian PLTU Tanjung Jati B terhadap masyarakat sekitar, Rofiq sebelumnya juga  menerima bantuan listrik gratis dari program CSR PLN UIK TJB.

"Kami sudah bekerja sama dengan pemerintah desa, kami minta tolong kepada petinggi untuk memilih warganya yang berhak menerima bantuan dan tidak membuat iri warga yang lain, selain belum memiliki jaringan listrik kondisi rumah Rofiq juga tidak layak huni, jadi kami berikan dua-duanya. Mungkin ini sudah jadi rejeki dia, mudah-mudahan apa yang kami berikan bermanfaat, tetap sehat, makin semangat dalam bekerja dan beribadah " ujar Wahyu Mahaputra

Tidak hanya untuk bedah rumah, batako dan paving block hasil pemanfaatan limba FABA juga digunakan untuk intrastruktur desa seperti halaman masjid, jalan kampung dan lainnya. 

"Terimakasih PLN UIK TJB sudah peduli dengan warga kami, Alhamdulillah selama ini sudah banyak kegiatan CSR PLN UIK TJB di desa kami. Sudah ada 3 rumah yang dibedah, ratusan warga kami juga sudah mendapat bantuan listrik gratis, pengerasan jalan kampung menggunakan paving block dan bantuan-bantuan lainnya." Jelas Purwanto kepala desa Bondo.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel