-->

Tangkal Serangan Ubur-Ubur PLTU Tanjung Jati B Pasang JALADARA


Air menjadi satu kebutuhan penting setiap pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU, manfaat air untuk pembangkit listrik diantaranya sebagai pendingin, perawatan kebersihan dan yang pasti sebagai media kerja untuk siklus uap air. 

Dalam proses membangkitkan listrik, PLTU Tanjung Jati B memiliki fasilitas penunjang berupa Cooling Water Pump (CWP) untuk mengambil air laut sebagai air pendingin dan proses. Pengambilan air laut dilakukan melalui pipa yang membentang sejauh ± 1,5 KM dari tepi pantai. Proses pengambilan air dengan pemompaan tersebut memungkinkan material dan binatang dan/atau biota laut di sekitar intake head (kepala pipa) terbawa arus atau berenang masuk melalui celah-celah intake head. Pada pangkal pipa air laut akan melalui tahapan penyaringan pada fasilitas Traveling Screen yang akan memisahkan antara air laut dan material seperti binatang dan/atau biota laut yang masuk ke pipa. Material dan binatang dan/atau biota laut yang masuk kedalam pipa intake dikategorikan sebagai limbah domestik dari proses water intake atau biasa disebut dengan limbah intake. Komposisi limbah intake terdiri dari biota laut dan sampah domestik, yang mana 90% didominasi oleh biota laut yang terdiri dari barnacle (tritip), ikan, ubur-ubur, kepiting, rumput laut dan lainnya. Sedangkan 10% sisanya merupakan sampah domestik yang terdiri dari plastik, botol, dan lainnya.

Pada periode tertentu dalam setahun rutin terjadi migrasi ubur-ubur ke area pantai dalam jumlah besar, sehingga umumnya tidak dapat dihindari terhisapnya gerombolan ubur-ubur ke dalam mulut pipa. Fenomena tersebut pada PLTU lazim disebut sebagai “serangan ubur-ubur”, fenomena ini dapat mengganggu saluran water intake yang mengakibatkan menurunnya performa pompa, dalam kondisi terburuk dapat memberikan efek domino pada terganggunya sistem operasi pembangkit yang dapat berakibat pada force derating atau bahkan shutdown, sehingga produksi listrik untuk konsumen bisa terganggu. Selain hal tersebut tentunya juga mengakibatkan timbulan limbah intake yang meningkat secara drastis.

Untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut PLU Tanjung Jati B meluncurkan program Eco Inovasi JALADARA yang merupakan singkatan  Men Jala Dengan Rakyat yang melibatkan nelayan di Desa Ring 1 mulai dari proses pembuatan, pemasangan hingga pemeliharaan. 

Program JALADARA yang telah diimplementasikan sejak 2018 tersebut selain terbukti mengurangi jumlah limbah intek, menghemat biaya pengelolaan limbah intek dan menjaga kehandalan unit pembangkit juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel