-->

PLN Singkatan dari Perusahaan Listrik Negara


Sedih rasanya, beberapa kali mengadakan kuis dengan pertanyaan apa kepanjangan dari PLN, banyak siswa SD yang tidak benar dalam menjawab. Ada yang jawab kepanjangan PLN adalah Pembangkit Listrik Nasional, ada yang jawabnya Perusahaan Listrik Nasional. Berbeda saat pertanyaan yang diajukan apa kepanjangan dari PLTU hampir semua anak menjawab dengan benar kepanjangan PLTU adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap.

Melalui tulisan ini saya ingin memberikan jawaban yang benar terkait apa kepanjangan dari PLN. Harapan saya kedepan jika adik-adik siswa SD di seluruh Indonesia jika ada pertanyaan tersebut bisa menjawab dengan benar. Kepanjangan dari PLN adalah Perusahaan Listrik Negara, PLN berdiri sejak 1 Januari 1965 dan Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum. Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel