Limbah PLTU Tanjung Jati B Jadi Rumah Warga Tidak Mampu
04.56
PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan limbah salah satunya adalah digunakan untuk bahan baku pembuatan paving block, batako dan cor beton. Saat ini sudah berdiri tiga unit rumah yang dibangun menggunakan batako hasil pengolahan limbah, kegiatan tersebut merupakan program bedah rumah CSR PLN UIK TJB.
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN TJB), Rahmat Azwin menyatakan bahwa sejak bulan Agustus 2019 PLN TJB telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam pemanfaatan FABA menjadi batako, paving, dan beton pracetak. Dan pada bulan September PLN TJB mulai merenovasi rumah warga sekitar PLTU yang kurang mampu. “Hingga kini sudah terbangun 3 rumah, targetnya di tahun ini kami membangun 10 rumah menggunakan batako dari FABA”, jelas Azwin.
Pemanfaatan FABA PLTU TJB di empat tahun terakhir memang sedang mengalami penurunan. Fly ash turun 60 persen dan bottom ash turun 70 persen dari tahun sebelumnya. Dari produksi fly ash 361 ribu ton per tahun pemanfaatannya hanya 30% oleh batching plant dan pabrik semen. Sisanya, sebanyak 70 persen ditimbun di landfill. Sedangkan untuk bottom ash hanya 7 persen dari total produksi 66 ribu ton. “Masih ada 61 ribu ton setiap tahun FABA yang belum termanfaatkan”, tandas Azwin.
Menurut Azwin penurunan ini dikarenakan semakin banyak PLTU yang beroperasi di Jawa namun tidak seimbang dengan pertumbuhan jumlah batching plant dan pabrik semen. “Perlu terobosan-terobosan dalam pemanfaatan FABA di tengah munculnya PLTU baru”, tambahnya.
“Satu rumah yang kami bangun adalah tipe 72 dimana butuh sekitar 1600 batako yang akan menyerap 11 ton FABA” sambung Azwin. Meskipun diakui penyerapan FABA melalui skema CSR untuk bedah rumah belum signifikan, Azwin tetap optimis bahwa terobosan ini bisa menjadi langkah awal untuk pemanfaatan yang lebih luas lagi. “Saat ini kami sedang menunggu proses perizinan untuk membangun 3,2 km jalan cor di kabupaten Demak yang akan menyerap sekitar 21 ribu ton”, lanjut Azwin.
Azwin berharap kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam perizinan pemanfaatan FABA dalam pembangunan infrastruktur karena akan banyak keuntungan yang diperoleh. “Jika FABA bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah akan menghemat sekitar 30% anggaran dan mengurangi dampak lingkungan akibat penambangan pasir”, pungkas Azwin.