-->

Dukung Program Polres Jepara, PLN UIK TJB Bantu Batako dan Paving Block untuk Bedah Rumah


Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 69 jajaran Polres Jepara melakukan kegiatan bakti sosial bedah rumah tidak layak huni di Desa Damarjati Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada Jumat 24/09/2021 dihadiri langsung oleh Kapolres Jepara didampingi pejabat utama dan anggota Polsek Kalinyamatan Polres Jepara serta Ketua Bhayangkari Cabang Jepara.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH menyampaikan bahwa, keluarga besar Polres Jepara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu atas terlaksananya kegiatan ini, mudah mudahan kegiatan bedah rumah ini bermanfaat buat keluarga ibu Sutipah dan ibu Legimah.

"Saya berharap dengan kegiatan ini agar kita semua peduli dengan situasi yang ada disekitar kita supaya kita bisa membantu saudara yang masih membutuhkan untuk kita bantu" ujar Warsono

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini PLN Unit Indut Pembangkitan Tanjung Jati B (UIK TJB) telah memanfaatkan fly ash dan bottom ash yang ada di PLTU Tanjung Jati B sebagai bahan pembuatan batako, paving block dimana kemudian hasil produknya digunakan untuk kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan seperti bedah rumah tidak layak huni bagi warga tidak mampu yang berada di desa ring satu PLTU Tanjung Jati B serta pembangunan fasilitas sarana prasarana pendidikan, tempat ibadah maupun ekonomi. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel