-->

Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik melalui SPKLU, PLN Raih Penghargaan GridOto Awards 2021


Komitmen PLN mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), mendapat apresiasi dari GridOto Awards 2021. 

Pada ajang yang diselenggarakan secara daring pada Minggu (7/11/2021) ini, PLN meraih penghargaan dengan kategori 'Kontribusi untuk Negeri Award 2021'. 

GridOto Award merupakan penghargaan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku industri otomotif di Indonesia. Mengangkat tema 'Better Mobility,' GridOto ingin mengapresiasi industri otomotif nasional dalam menghadirkan kendaraan dengan fitur dan teknologi yang lebih baik dan lengkap. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengapresiasi Gridoto yang telah mengakui usaha PLN dalam mendukung rencana besar pemerintah, dalam mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

"Penghargaan yang diraih ini, merupakan bentuk perhatian terhadap PLN yang berkomitmen mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," kata Agung. 

Agung memastikan, PLN terus berkomitmen menyajikan kemudahan untuk pengguna kendaraan listrik maupun pelaku usaha, dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Seiring dengan tema penghargaan 'Better Mobility',  PLN akan terus menambah jumlah SPKLU dan fasilitas pendukungnya, agar masyarakat dapat semakin mudah menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan sehari-hari. 

"Saat ini PLN sudah membangun 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada tambahan sebesar 67 unit SPKLU lagi. Ini merupakan dukungan aktif PLN dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia," ujarnya. 

Berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Untuk memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, baru-baru ini PLN meluncurkan website khusus untuk layanan kemitraan penyediaan SPKLU. 

Agung menjelaskan, melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Para Badan Usaha yang tertarik hanya tinggal mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu dan mengikuti langkah nya untuk segera ditindaklanjuti oleh PLN. 

"PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU," jelasnya. 

Ditunjuknya PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) menjadi lembaga pertama dan satu-satunya saat ini yang bisa memberikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada SPKLU, diharapkan dapat mengakselerasi proses perizinan untuk membangun SPKLU. 

Agung menambahkan, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB. Produk Home Charging Services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN. 

Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah, layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya. Berikutnya peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, di mana Konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30 persen.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel